Kamis, 29 Maret 2012

Perubahan Daya

Pelanggan datang langsung ke Kantor Pelayanan PLN terdekat dengan domisili/lokasi bangunan yang akan dirubah/ditambah dayanya dengan membawa :
  • Fotocopy kartu identitas pemilik/pengguna bangunan (KTP/SIM) yang masih berlaku.
  • Denah/peta lokasi bangunan (diperlukan untuk memudahkan dalam proses survey lapangan).
  • Pelunasan tagihan listrik bulan terakhir
  • Membayar biaya tambah daya.
Contoh Simulasi Perhitungan Perubahan Daya :
Golongan Tarif R1
Daya Saat ini = 900 VA
Daya Baru = 1300 VA
Selisih = 400 VA
Biaya Pasang Baru = Rp. 750 /VA x 400 VA = Rp. 300.000,-
(untuk lebih lengkapnya kunjungi situs http://www.pln.co.id/)

Pengajuan permohonan sambungan baru juga dapat dilakukan melalui saluran telepon Call Center PLN 123.

Gunakan Daya Listrik Sesuai Dengan Kebutuhan Anda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar