- Fotocopy kartu identitas pemilik/pengguna bangunan (KTP/SIM) yang masih berlaku.
- Denah/peta lokasi bangunan (diperlukan untuk memudahkan dalam proses survey lapangan).
- Pelunasan tagihan listrik bulan terakhir
- Membayar biaya tambah daya.
Contoh Simulasi Perhitungan Perubahan Daya :
Golongan Tarif R1Daya Saat ini = 900 VA
Daya Baru = 1300 VA
Selisih = 400 VA
Biaya Pasang Baru = Rp. 750 /VA x 400 VA = Rp. 300.000,-
(untuk lebih lengkapnya kunjungi situs http://www.pln.co.id/)
Pengajuan permohonan sambungan baru juga dapat dilakukan melalui saluran telepon Call Center PLN 123.
Gunakan Daya Listrik Sesuai Dengan Kebutuhan Anda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar